Wednesday 16 February 2005

Tata Kelola

TATA KELOLA PERUSAHAAN

Konsep Tata Kelola perusahaan (Corporate Governance)
Tata Kelola perusahaan menjadi primadona pembicaraan dunia management terutama setelah kejatuhan Enron di Amerika Serikat tahun 2001.(1) Contoh tersebut membuka mata semua orang bahwa penyalah gunaan wewenang bisa terjadi diperusahaan manapun baik perusahaan publik , perusahaan keluarga atau bukan. Bahkan ada pula pendapat negatif yang merugikan bagi bisnis keluarga: jika dalam perusahaan bukan milik keluarga dapat terjadi penyalahgunaan, apalagi pada perusahaan keluarga.
Sebelum melihat apa yang dilakukan para pebisnis, perlu kiranya pemahaman yang disebut corporate governance

Definisi corporate governance /tata kelola perusahaan:
Forum for Corporate Governance in Indonesia (1999)(2)
Seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern atau ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan

The Indonesian institute for Corporate Governance (2000) (3) :
Proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang,dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya.

Solomon dan Solomon (2004) (4) :
The system of check and balances, both internal and external to companies, which ensures that companies discharges their accountability to all their stakeholders and act in a socially responsible way in all areas of their business activity.
Suatu sistim kontrol perusahaan baik internal maupun external yang memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi mandat yang diberikan para pemilik kepentingan dan bertindak dengan tanggung jawab social dalam berbagai aspek aktivitas bisnisnya

Lansberg (1999) (5) :
The ways in which a company organizes itselfs to do business within a legal framework of the society in which it operates and its own bylaws
Suatu cara yang diambil oleh suatu perusahaan dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan kerangka legalitas hukum pada masyarakat tempat bisnis itu berada dan kerangka peraturan perusahaan itu sendiri

Adrian Cadbury of Cadbury Schweppes (6) : How to harness the power of corporations to the benefit of those they serve, without impeding their entrepreneurial drive

Alfred Neubauer dan Adrian Lank (1998)(7) :
Systems and structures to direct, control and account for the corporation as well as securing its economic viability and legitimacy.
Suatu sistim dan strukur untuk mengarahkan, mengontrol yang bertanggung jawab atas perusahaan dan menjaga kemampuan serta keabsahan keadaan ekonominya.
Definisi tersebut berbicara mengenai perusahaan, tetapi pada perusahaan keluarga, Neubauer dan Lank mengakui perlunya pemahaman peran pemilik pada corporate governance tersebut seperti halnya pada elemen yang membedakan perusahaan keluarga satu dengan lainnya.
Undang-Undang RI Nomor 1 /1995 tentang Perseroan Terbatas merupakan acuan untuk tata kelola perusahaan di Indonesia yang umumnya berstruktur sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang saham
l
Dewan Komisaris
l
Dewan Direksi

Pada perusahaan keluarga, mereka yang duduk di jajaran pemegang saham, komisaris atau dewan direksi sebagian (atau seluruhnya) memiliki hubungan keluarga. Inilah yang sering menjadi hambatan atau malah hanya ‘stempel’ kepentingan pihak yang dominan (dominan disini dapat berarti mereka yang memilki saham mayoritas atau mereka yang selalu dominan dan mau menang sendiri dalam perusahaan sedangkan anggota keluarga lain ‘mengalah’ agar tidak terjadi keributan atau ketidak harmonisan). Padahal ,jika prinsip masing-masing posisi dalam perusahaan dipatuhi oleh anggotanya yang mampu dan dapat dipercaya, tata kelola itu sendiri sudah berjalan.


Tujuan tata kelola(8)
Menciptakan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan.

Dalam praktek tata kelola yang baik, harus dipenuhi prinsip –prinsip (9):
a Pertanggungjawaban (responsibility)
b Akuntabilitas
c Kewajaran (fairness)
d Tansparansi


Neubauer dan Lank berpendapat bahwa suatu keluarga yang ingin terus berperan dalam manajemen atau sebagai pemilik haruslah kuat, kohesif dan terjun penuh . Ward dan Aronoff juga melihat nilai, kesamaan tujuan yang dimiliki oleh suatu keluarga merupakan sumber kekuatan potensial bagi bisnis itu sendiri.
Sementara Lansberg (1999) (10)berpendapat kepentingan dan emosi dapat kelola dan hal ini sangatlah penting dilakukan agar menjamin kesinambungan perusahaan. Jalan terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah membentuk forum dimana berbagai isu menyangkut bisnis,pemegang saham dan keluarga dapat didiskusikan secara terbuka dan dikelola secara konstruktif.

Stinnett dan De Frain 1985( penelitian pada 3000 keluarga) menyimpulkan beberapa kesamaan pada keluarga yang ‘kuat’
a.Komitmen satu dengan lainnya
b.Saling menghormati
c.Komunikasi terbuka
d.Melewatkan waktu bersama
e.Kesejahteraan spiritual
f.Kemampuan menghadapi berbagai tantangan

R Skynner menyimpulkan dari pengalamannya, keluarga ‘sehat’ memiliki karakteristik: (Neubauer 72)
a.Sikap positif pada orang lain
(terhadap keluarga dan bukan keluarga) dan biasanya bergabung dalam aktivitas sosial
b.Sangat dekat, setia satu sama lain tetapi tetap menghormati perbedaan diantara mereka
c.Komunikasi efisien.
Walaupun dalam diskusi dapat terjadi perbedaan , etika dasar yang tetap dipegang adalah saling menyayangi dan peduli
d.Kontrol
Tetap ada pengawasan pada anak, tetapi memberikan alasan mengapa mereka mengontrol serta ada usaha untuk mengakomodasi keperluan tiap individu
e. Koalisi. Keluarga yang baik dan sehat bersedia berbagi kekuasaan sesuai posisi di perusahaan
f. Kesiapan untuk menghadapi perubahan.
Perubahan disini dapat berarti kehilangan anggota keluarga terdekat. Dukungan selalu siap diberikan jika salah satu anggota keluarga terkena musibah.

Edgar Schein menulis tentang tiga tingkat/level culture dalam perusahaan (11) :
Artifacs _____________________________ struktur organisasi

Espoused beliefs and Values _______________Strategi, tujuan perusahaan,
Philosophy perusahaan

Underlying assumptions_________________ Unconscious,taken for granted
belief,thought,feeling



Gambar diatas dapat mewakili apa yang dimiliki perusahaan, apa yang tidak .Tata kelola biasanya harus mematuhi semua yang diatur dalam standar operasi perusahaan, serta garis wewenang pada struktur organisasi (tingkat artifact). Namun banyak dari kita belum menyadari hal-hal yang terlihat pada level artifacts belum tentu didukung asumsi dasar/underlying assumptions (yang tidak terlihat dan dianggap hal biasa, taken for granted).
Hal-hal yang tidak terlihat ini seringkali menjadi batu sandungan dalam operasi perusahaan.contoh
Suatu keluarga terdiri dari tiga bersaudara pemilik restauran dengan 4 cabang menghadapi masalah. Selama 15 tahun berjalan, tidak pernah ketiga bersaudara ini menyalahi aturan atau wewenang . Suatu saat, satu dari tiga bersaudara ini mengundang pesta rekan-rekannya di salah satu restaurant namun tidak membayar, dengan alas an “sekali-kali boleh dong yang punya tidak bayar”. Sang manajer bingung karena disatu sisi “tidak enak hati” di sisi lain tanggung jawabnya sebagai manajer menuntut dia harus tetap menagih. Aturan main para pemilik selama 15 tahun tiba-tiba dihadapkan pada hal yang tidak ada sanksinya sementara saudara lain juga tidak enak menegur .
Contoh 2
Suami istri pemilik toko swalayan menghadapi masalah karena putri tunggalnya dan menantunya bercerai. Padahal , menantunya yang handal diharapkan akan meneruskan bisnis mereka sementara putrinya mengultimatum “pilih dia atau anak sendiri?..”

Dua contoh diatas merupakan suatu guncangan pada level terbawah budaya menurut Schein. Pada contoh pertama ada perasaan antar saudara kandung yang berubah : tidak enak, kesal tetapi bingung mengatasinya. Dua saudara lain merasa hal tersebut dapat menjadi contoh buruk bagi pegawai lainnya.
Pada contoh kedua persepsi keharmonisan, kebersamaan yang didambakan suami istri pemilik perusahaan buyar, ditambah mereka harus mengambil keputusan sulit .

Dalam literatur barat, Keluarga yang “sehat” banyak yang telah memiliki lembaga tersendiri yang secara periodik mengadakan pertemuan serta memiliki penasehat keluarga . Corporate Governance yang mereka patuhi didasari Family Statement sebagai peraturan permainan dalam menjalankan kehidupan berkeluarga
Penyebutan Family Statement pada perusahaan beragam antara lain(12):
- Family constitution
- Family strategic plan
- Family vision
- Family mission
- Family code of conduct
- Family protocol
- Family principles
- Family values
- Family policies
- Family culture
- Family creed
- Family objectives
- Family programmes
- Code of understanding
- Family charter
Berbagai istilah diatas digunakan untuk mengakomodasi family statement. Satu perusahaan menyebut family credo, sementara diperusahaan lain disebut family code of conduct, sementara Family’s value perusahaan A merupakan Family ‘s charter diperusahaan X . Apapun penyebutannya, semua mengarah pada governance atau tata kelola dalam menjalankan bisnis dengan baik.

____________
(1) Kejatuhan Enron mendorong Amerika mengeluarkan UU Sarbanes-Oxley2002;Sementara Inggris menyusun Higgs Report dan Smith 2003 (JillSolomon dan Aris Solomon (2004).Corporate Governanceand Accountability.WestSussex,England:JohnWiley and Sons .hal11)
(2)Forum for Corporate Governance in Indonesia(FCGI)1999, hal 2.
(3)The Indonesian Institute for Corporate Governance(IICG)2000, hal 5
(4)Solomon and Solomon.op.cit hal14
(5)Ivan Lansberg1999.Succeeding Generation.Boston:HarvardBusinessSchoolPress,hal280
(6)Ibid
(7)Fred Neubauer and Alden Lank (1998).The FamilyBusiness.London:MacMillan,hal60
(8)FCGI hal 2
(9)IICG hal 5
(10)Lansberg.op.cit hal279-280
(11)Edgar Schein. Organisational Cultures and Leadership.San Fransisco:JosseyBass
(12)Neubauer and Lank,op.cit.hal89


Ananda Sekarbumi http://www.bisnis-keluarga.blogspot.com

Friday 11 February 2005

Definisi

Jika seseorang bertanya kepada anda “ Apakah yang dimaksud dengan bisnis keluarga?” jawaban anda akan beragam.
Bergantung pada sudut pandang ,pengalaman atau latar belakang anda. Di Indonesia dan juga di luar negeri,memang belum ada konsensus tersendiri.

Dibawah ini ada beberapa definisi dari mereka yang mendalami bisnis keluarga :Handler (1989) :A family business is defined as an organization whose major operating decisions and plans for leadership succession are influenced by family members in management or serving on the board[1]

Balshaw (2004) : A family controlled company can comprise a large complex dynastic public company, but equally could be a sole proprietorship, partnership, incorporated entity or any other form of business association where the focus of ownership and/or management control is in the hands of a specific family or collection of families.[2]

Stuart Rock (1991)“family business defined as a firm where the family holds a majority of voting shares; where a proportion of the senior management post are held by members of one family and where their children are expected to follow suit” [3]
Untuk menyamakan persepsi mengenai apa yang dimaksud bisnis keluarga disini, kami mengambil definisi dari Stuart Rock; Bisnis Keluarga adalah suatu perusahaan dimana sebuah keluarga adalah pemegang saham mayoritas dan menduduki sebagian posisi manajemen serta keturunan keluarga tersebut diharapkan mengikuti jejak mereka.
sementara yang dimaksud dengan keluarga adalah “ Anyone related to the family by birth and marriage” (Bork ,1986) [4]. Keluarga adalah siapapun yang terikat karena keturunan maupun perkawinan.


Menurut kementrian Koperasi dan Usaha kecil Menengah:
Klasifikasi usaha
1.Mikro : tradisional, mikro, modal lebih kecil atau sama dengan
Rp 100.000.000
2.Usaha kecil : asset min 200 juta diluar bangunan dan tanah, serta omzet 1 milyar
3.Usaha menengah : 200 juta- 10 milyar

Menurut International Finance Corporation :
(berdasarkan total asset, penjualan tahunan, dan jumlah tenaga kerja)
1.Mikro (asset US$100.000,Penjualan US$100.000 dan SDM 10 orang)
2.Usaha Kecil (asset dan penjualan sampai dengan US$300.000/tahun,SDM 50 orang)
3.Menengah (US$1.500.000,SDM 300 orang)

Bentuk Dasar Pemilikan bisnis keluarga:[5]
Controlling Owner - Sibbling Partnership - Cousin consortium

Disebut bentuk dasar tidak berarti semua perusahaan melalui tahapan yang sama. Pemilikan bisa saja "meloncat" dari controling owner ke cousin consortium karena putra putri pendiri tidak mau bergabung dengan perusahaan yang dirintis ayah mereka.

Mengelola bisnis keluarga tidaklah mudah karena ada nya ikatan keluarga yang tidak dapat diabaikan pengaruhnya,Salah satu teori yang dapat menerangkan komplexitas bisnis keluarga adalah Model 3 subsistim :Pemilik,Keluarga dan Manajemen[6]
Model ini menerangkan bisnis keluarga sebagai tiga subsistim yang berdiri sendiri tetapi juga ada bagian yang tumpang tindih : subsistim keluarga, pemilikan dan bisnis. Tiap subsistim ini memilki norma, nilai dan harapan masing-masing posisi sehingga dapat kita pahami adanya komplexitas tersebut. Setiap individu menempati satu lokasi didalam sistim bisnis keluarga tersebut dan dapat berubah posisi seiring dengan umur , siklus kehidupan atau siklus bisnis itu sendiri.

Tidak hanya individu yang berubah, kepemilikan dan bisnis itu sendiri juga berubah, masing-masing subsistim memiliki alur perkembangan ; posisi sesorang itu berada dalam satu titik pada tiga dimensi perkembangan :

The Three Dimensional Development Model (Gersick et al , 1997) [7]
Sumbu Vertikal Business Axis : Start up- Expansion-Maturity
Sumbu Horizontal Family Axis : Young Business Family-Entering the business-Working together-passing the baton
Sumbu Diagonal Ownership axis: Controlling owner,Sibling partnership, Cousin Consortium



Model perkembangan juga tidak selalu mengikuti alur seperti diatas , tergantung dari bentuk pemilikan awal dan jumlah anak yang dimiliki suatu keluarga (pada ownership axis); jenis bisnisnya (business axis) serta proses anggota keluarga bergabung (family axis). Sebagai contoh, pada ownership axis, kepemilikan bisa saja ‘melompat’ dari controlling owner langsung kepada cousin consortium karena generasi kedua menolak bergabung atau kepemilikan dimulai dengan sibling partnership,dan seterusnya.

Teori lain yang memiliki lima dimensi memberi gambaran komplexitas bisnis keluarga lebih komprehensif:
Life cycles forces influencing family business. [8]
Bahwa bisnis keluarga (pada poros) dipengarugi oleh sumbu individu,sumbu konfigurasi pemilikan,sumbu keluarga,sumbu situasi industri dan sumbu organisasi

Kerangka ini agak berbeda dari teori pertama dimana kepemilikan disini bukanlah suatu life cycle, tetapi sebagai konfigurasi kepemilikan yang dipengaruhi oleh kekuatan daur hidup industri, organisasi, keluarga dan individu.
Tiap situasi dan kombinasi daur hidup yang berbeda membutuhkan perencanaan dan strategi yang berbeda.
Tak dapat dipungkiri teori dan implementasi suatu strategi di perusahaan tertentu belum tentu dapat diterapkan pada perusahaan lain meskipun jenis usaha sama . Tiap bisnis keluarga mempunyai resep berbeda dan terdapat kecenderungan para praktisi bisnis keluarga dewasa ini menuntut lebih dari hanya sekedar mendapat keuntungan , tetapi juga sebagai wadah mengexpresikan diri, inovasi dan pewarisan terutama nama /image baik maupun merk dagang yang sudah sangat dikenal masyarakat.
Resep atau sumber daya unik suatu bisnis dapat menjadi keuntungan kompetitif;[9] selain menjaga image,tanggung jawab yang tumpang tindih pada pemilik dan manajer perusahaan kecil memungkinkan menembus pasar dengan cepat.Struktur kepemilikan yang terkonsentrasi membuat produktivitas relatif lebih tinggi
fokus pda pelanggan dan pasar tertentu menghasilkan ROI yang lebih tinggi
Interaksi alamiah antara keluarga-kepemilikan-manajemen,keutuhan keluarga,komitmen pemilik mendukung modal ,biaya administrasi rendah,transfer pengetahuan/keahlian and kemampuan bertahan dalam pasar yang berubah


End note

[1] Wendy Handler (1989).’Methodological Issues and consideration in studying family business’. Family Business Review vol II no 3, hal 257.

[2] Tony Balshaw.(2004).Governance in Family Business.Johanesburg : Grant Thornton .hal 5
[3] Stuart Rock (1991). Family Firms. England : Director Book-Simon Schuster,Hal 5

[4] D Bork (1986). Family Business Risky Business : how to make it work. New York : Amacom .hal 24

[5] Ivan lansberg (1999)Succeeding Generations. Boston : Harvard Business School Press hal 28
[6] ibid
[7] ____________, hal 17
[8] Randel SCarlock dan John L Ward.(2001) Strategic Planning for The Family Business:parallel planning to unify the family and business.Hampshire: Palgrave, hal 27
[9] Ernesto J Poza (2004), Family Business.Mason,Southwestern, hal 16


Ananda Sekarbumi http://www.bisnis-keluarga.blogspot.com

Thursday 10 February 2005

Pendahuluan

Sampai saat ini tidak banyak perusahaan ( besar) di Indonesia yang bangga menyebut perusahaannya adalah bisnis keluarga karena ada stigma negatif terhadap istilah tersebut. Bisnis keluarga biasanya berskala kecil, sering dianggap tidak professional, pembukuannya model ‘warung’ dan tidak berumur panjang. Bukan berarti pandangan itu salah seratus persen, namun kita juga harus mengakui keberadaan perusahaan keluarga di Indonesia yang berskala menengah, besar, dalam kondisi sehat dan professional di bidangnya.
Di Indonesia penggolongan usaha adalah usaha kecil, menengah dan besar (UU no 1/1995). Tak ada sebutan termasuk bisnis keluarga atau tidak. Masalah yang sering diangkat ke permukaan adalah bagaimana meningkatkan atau mengatasi permasalahan pada UKM-usaha kecil dan menengah. Kita tidak bisa menutup persoalan bahwa didalam usaha skala besar dan UKM ada yang saham dan manajemennya terdiri dari dua atau lebih anggota keluarga. Data statistik juga tidak secara khusus menyebutkan berapa kontribusi bisnis (keluarga ) kepada perekonomian nasional, padahal tidak kecil peran para pelaku bisnis keluarga ini.
Indonesia belum memiliki wadah khusus untuk bisnis keluarga meskipun sudah beberapa kali diadakan seminar tingkat nasional maupun internasional a.l oleh PPM 1997 mengenai suksesi, JCG 2004 mengenai Strategi maupun Suksesi. Program atau pusat pembelajaran bisnis keluarga juga tidak ada di universitas-universitas di Indonesia.Sebagian besar universitas menyertakan bisnis keluarga pada konsentrasi kewirausahaan atau manajemen.
Amerika telah membentuk organisasi internasional yang menaungi berbagai hal yang terkait dengan pemberdayaan bisnis keluarga yaitu FFI (Family Firm Institute,Boston ) didirikan tahun 1986 menyelenggarakan antara lain , program pendidikan, seminar berkala, kelompok belajar, hingga sertifikasi untuk konsultan bisnis keluarga :CFBA Certificate in family business advising .
Eropa memiliki FBN Family Business Network sejak 1990 di Lausanne beranggotakan para pemilik perusahaan dan keluarganya, Asia (Timur) sejak 1996 memiliki forum pertemuan tahunan di Hongkong untuk para pemilik dan penerus perusahaan.
Literatur bisnis keluarga di Indonesia lebih banyak menceritakan perjalanan suatu bisnis sejak didirikan berikut kesuksesan dan jatuh bangunnya atau biographi dari pendiri. Melihat kesenjangan ‘gambaran utuh’ bisnis keluarga dalam bahasa Indonesia, penulis berusaha mengisi kekosongan tersebut.
Tulisan-tulisan berikut ini memaparkan beberapa teori dan hal menyangkut bisnis keluarga secara umum dan bagaimana tata kelola yang sebaiknya dijalankan . Maksudnya adalah untuk berbagi dan belajar bersama sehingga akan semakin banyak dari kita yang dapat meningkatkan peran bisnis keluarga di Indonesia.


oleh Ananda Sekarbumi
http://www.bisnis-keluarga.blogspot.com

Wednesday 9 February 2005

Hak Cipta Penulis

Tulisan tulisan pada bulan Februari 2005 ingin saya susun menjadi buku ,sehingga format penulisannya berbentuk demikian dan beberapa gambar/exhibit tidak dimasukkan sama seperti aslinya karena keterbatasan teknis.
Mohon pemerhati dapat menghormati hakcipta penyusun dengan mencantumkan nama penulis dan alamat blog . Terima Kasih